Suketi Nah Dihusilin
Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa ASN bersangkutan tidak pernah menerima sanksi disiplin selama bertugas. Surat ini sering diperlukan dalam pengajuan kenaikan pangkat atau mutasi jabatan.